Pembelajaran Bahasa Jawa sebagai muatan lokal wajib di Provinsi Jawa Timur secara resmi diterapkan pada tahun 2014 berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2014. Pembelajaran Bahasa Jawa harus diajarkan dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Pada jenjang SMP kelas 3 pembelajaran Bahasa Jawa memunyai delapan pembahasan.
Semua indikator pencapaian kompetensi itu diharapkan bisa
dikuasai oleh peserta didik selama belajar Bahasa Jawa di kelas 3 pada jenjang SD. Demi mempersiapkan pembelajaran Bahasa
Jawa yang baik dan lancar silakan download buku teks Tantri Basa Jilid 3 dengan cara klik kotak di bawah
ini! (*)
No comments:
Post a Comment